Saturday, January 11, 2014

Inkulturasi Yang Salah: Imam Merayakan Misa Kudus Tanpa Busana Liturgi Yang Lengkap

Sebagaimana diketahui Indonesia masih dipandang sebagai �negara misi� sehingga Inkulturasi menjadi salah satu hal penting dalam pewartaan Injil. Inkulturasi secara nyata terlihat dalam Liturgi Suci. Yang paling pertama dari bentuk Inkulturasi dalam Liturgi adalah penggunaan bahasa vernakular setempat dalam Misa Kudus sembari tetap mempertahankan bahasa Latin sebagai bahasa resmi dalam Misa Kudus Ritus Roma. Terdapat pula bentuk Inkulturasi lainnya dalam rupa nyanyian, arsitektur gereja dan lain-lain. Namun, tampaknya tidak jarang bentuk inkulturasi yang diperkenalkan atau dimasukkan ke dalam Liturgi Suci berangkat dari pemahaman yang keliru akan Inkulturasi tersebut. Kita terlalu menekankan pada �semangat Inkulturasi� namun melupakan pedoman-pedoman pelaksanaan Inkulturasi untuk menjamin inkulturasi tersebut berjalan sesuai dengan yang dikehendaki Gereja Universal. Akibatnya tidak jarang kita berkata �Tindakan X adalah Inkulturasi� padahal yang sebenarnya �Tindakan X adalah Inkulturasi yang keliru� atau �Tindakan X adalah pelanggaran Liturgi Suci�.




Salah satu contohnya adalah Imam merayakan Misa Kudus tanpa busana Liturgi yang lengkap atau yang seharusnya. Seorang teman membuka diskusi di sebuah grup facebook bernafaskan Katolik mengangkat foto-foto Misa Konselebrasi di sebuah paroki yang dirayakan secara inkulturatif berdasarkan kultur Jawa. Dalam foto-foto tersebut terlihat bahwa semua imam yang memimpin Misa Kudus tidak menggunakan kasula, salah satu busana Liturgi yang penting. Terlihat pakaian yang digunakan adalah pakaian adat Jawa (busana beskap) disertai dengan penggunaan stola bermotif batik (ada teman berkata itu bukan stola tapi kalung samir). Foto-foto lengkapnya dapat diakses di blog berikut (ganti �ff� dengan �tt�):
hffp://st-tarsisius.blogspot.com/2013/06/puncak-ziarah-napak-tilas-ada-di.html

Banyak dari kita saya yakin akan berkata bahwa tidak ada yang salah dengan foto-foto Misa Kudus tersebut dan menganggapnya sebagai inkulturasi dalam Liturgi Suci sehingga dapat dibenarkan. Tapi, ternyata Kardinal Francis Arinze dari Nigeria memberikan pengajaran yang berbeda dari anggapan kita.

Kardinal Arinze dari Nigeria saat memberikan Homili dalam Misa Kudus Penutupan Sidang Pleno Federasi Konferensi Para Uskup Asia (FABC) IX di Manila 16 Agustus 2009 menyatakan bahwa penggunaan pakaian lokal menggantikan busana Liturgi merupakan �inkulturasi yang dipahami secara keliru�.
�Tidaklah dibenarkan bahwa imam boleh mengesampingkan busana Liturgi apapun hanya karena iklim panas atau lembab. Bila perlu, uskup dapat mengatur penggunaan busana yang lebih ringan. Juga sama sekali tidak dapat diterima bahwa selebran (selebran: Imam yang memimpin Perayaan Ekaristi) hendak memilih pakaian lokal menggantikan busana Liturgi Misa yang telah diterima secara universal atau penggunaan keranjang-keranjang atau gelas-gelas anggur untuk membagikan Ekaristi Kudus. Ini adalah inkulturasi yang dipahami secara keliru.� � Kardinal Arinze

Sedikit informasi, Kardinal Arinze pernah menjadi Kepala Kongregasi Peribadatan Ilahi dan Disiplin Sakramen sehingga dapat kita ketahui bahwa Beliau adalah orang yang kredibel dalam hal Liturgi Suci. Beliau berasal dari Nigeria, sebuah negara di Afrika yang juga termasuk ke dalam �negara misi� sehingga Beliau pastilah juga mengetahui, mengalami atau bahkan mempromosikan inkulturasi di negaranya namun Beliau tahu mana batasan inkulturasi yang benar, yang otentik sesuai keinginan Konsili Vatikan II. Dalam homili ini, Kardinal Arinze memberi peringatan kepada para uskup Asia tentang buruknya inkulturasi yang keliru.

Di samping pernyataan Kardinal Arinze, dalam Redemptionis Sacramentum juga dijelaskan mengenai perlunya menggunakan kasula. Redemptionis Sacramentum adalah Dokumen Gereja yang diterbitkan 25 Maret 2004 tentang Liturgi yang membahas mengenai materi-materi yang harus dijalankan atau dihindari terkait Perayaan Ekaristi Kudus.

123. Vestimentum (busana Liturgi) yang sesuai untuk imam selebran saat Misa Kudus dan dalam tindakan-tindakan suci lainnya yang berhubungan langsung dengan Misa, kecuali kalau ada peraturan lain, adalah kasula yang dipakai di atas alba dan stola. Demikian pula Imam, dalam menggunakan kasula menurut rubrik, tidak mengabaikan stola. Hendaknya semua ordinaris menjaga supaya segala kebiasaan yang bertentangan dengan itu dihilangkan.

124. Izin diberikan dalam Missale Romanum bagi imam-imam konselebran dalam Misa selain selebran utama (yang harus selalu mengenakan kasula sesuai warna yang ditentukan) � atas dasar alasan yang adil seperti jumlah konselebran yang banyak atau kurangnya vestimentum � untuk tidak memakai kasula dan hanya menggunakan stola di atas alba. Bila kebutuhan kasula tersebut dapat diprediksi, bagaimanapun juga harus disediakan kasula sedapat dan sebanyak mungkin. Dalam keadaan terpaksa, imam-imam konselebran selain imam selebran utama boleh mengenakan kasula putih. Selebihnya, norma-norma yang terdapat dalam buku-buku Liturgi hendaknya dijalankan.

125. Vestimentum yang sesuai untuk Diakon adalah dalmatik yang dikenakan di atas alba dan stola. Supaya tradisi Gereja yang indah dapat dipertahankan, menahan diri dari menggunakan opsi pengabaian dalmatik adalah tindakan yang sungguh terpuji.

126. Adalah pelanggaran yang ditolak di mana pelayan-pelayan suci merayakan Misa Kudus atau ritus lainnya tanpa vestimentum suci atau hanya dengan stola di atas busana rahib atau busana umum biara atau pakaian biasa sekalipun hanya ada satu pelayan saja yang berpartisipasi. Hal ini bertentangan dengan petunjuk dari buku-buku Liturgi. Supaya pelanggaran ini dapat dikoreksi secepat mungkin, para ordinaris hendaknya memperhatikan agar di semua gereja dan kapel yang berada di bawah yurisdiksi mereka tersedia vestimentum Liturgi secara memadai sesuai dengan norma-norma.

Dari kedua referensi ini, sebenarnya kita bisa dengan jelas mengetahui bahwa apa yang tampak pada foto-foto tersebut di mana para imam merayakan Misa Kudus tanpa menggunakan salah satu busana Liturgi yang seharusnya yaitu kasula bukanlah merupakan inkulturasi yang otentik yang diinginkan Gereja, melainkan inkulturasi yang dipahami secara keliru sesuai kata Kardinal Arinze atau sesuai kata Redemptionis Sacramentum pelanggaran (abuse) terhadap Liturgi Suci.

Dalam diskusi di grup tersebut, beberapa orang mengajukan berbagai pembelaan atas kekeliruan yang terjadi dalam Misa Kudus tersebut.

Pertama:
Kita ini benar pintar atau kepinteran?  Sampai-sampai kita berani mengatakan apa yang menjadi kebijakan pastor bahkan uskup salah. Uskup saja tidak melarang. Kebangetan itu namanya.

Respon:
Tentunya memberi kritik bukan berarti sok pintar atau �kepinteran�. Selama ada dasar yang jelas, itu bukan kebangetan. Lagipula, justru karena bodoh makanya saya mengacu pada dokumen Gereja dan pernyataan orang-orang yang kompeten. Kita bisa melihat dengan jelas dari Redemptionis Sacramentum dan Homili Kardinal Arinze di depan para uskup Asia bahwa apa yang tampak pada foto tersebut bukanlah inkulturasi yang benar.
Diamnya uskup tidak berarti bahwa suatu kebiasaan yang salah menjadi benar. Di sisi lain, bukan preferensi pribadi paus, uskup atau imam yang menjadi acuan melainkan prinsip teologis dan liturgis yang tertuang dalam berbagai dokumen resmi Gereja.

Kalaupun Vatikan tidak menegur langsung, itu juga tidak berarti bahwa tindakan tersebut menjadi benar. Sebenarnya dari banyak Dokumen Gereja tentang Liturgi yang beredar salah satunya Redemptionis Sacramentum juga ditujukan kepada uskup-uskup. Di dalam dokumen tersebut dijelaskan tentang hal-hal yang harus dihindari dalam Perayaan Ekaristi. Sayangnya, tidak jarang kita juga temukan uskup-uskup yang belum menjalankan apa yang secara resmi diputuskan oleh Gereja. Peringatan Kardinal Arinze kepada uskup-uskup Asia (Indonesia termasuk benua Asia) tentang inkulturasi sebenarnya juga sudah merupakan teguran yang nyata kepada para uskup Indonesia, tapi apakah diindahkan dan dilaksanakan?



Kedua:
Jadi orang Katolik itu bukan berarti harus mengubah anda menjadi orang Eropa atau bergaya atau berjubah layaknya orang-orang Eropa.

Respon:
Taat pada pedoman Liturgi tidak menjadikan kita orang Eropa atau bergaya Eropa. Jangan terlalu dangkal berpikir. Setiap pernik busana Liturgi itu punya arti teologi dan makna perutusan Kristus. Contohnya Stola merupakan simbol fungsi imamat, Alba merupakan simbol kemurnian hati serta rahmat pengudusan yang diterima dalam sakramen. Kasula merupakan simbol kuk dari Kristus yang diberikan kepada imam. Setiap pernik itu mempunyai doanya sendiri-sendiri. Jadi busana Liturgi itu bukanlah bagian dari penjajahan "budaya Eropa"  kepada budaya lokal. Bukan juga berarti Eropa-sentris karena jubah itu bukan berasal dari Eropa. Situs resmi Tahta Suci memberikan informasi tentang Busana Liturgi dan Doa-doanya.




Ada beberapa poin yang mesti diketahui:
1. Kalau ada Romo berkata X dan Romo lain berkata yang bertentangan dengan X, maka ya dijadikan acuan adalah yang berbicara berdasarkan ajaran dan aturan resmi Gereja Katolik yang tertuang dalam berbagai dokumen.
2. Di sini saya tidak anti inkulturasi. Tapi kalau saya atau rekan yang lain mengkritik atau mempertanyakan Misa Kudus di atas; alasannya karena saya atau rekan yang lain tidak setuju pelanggaran Liturgi yang nyata atas nama atau dilabeli dengan judul "Inkulturasi". �Semangat inkulturasi� yang sehat ditentukan juga oleh pelaksanaan pedoman resmi Gereja mengenai Liturgi dan Inkulturasi dengan setia.
3. Gereja Katolik mengakui prinsip ex opere operato; jadi sekalipun imamnya berdosa berat atau berbuat salah namun konsekrasi yang dilakukan tetap sah sehingga pastilah terjadi transubstansiasi karena terjadinya transubstansiasi ini bukan bergantung pada kekudusan sang imam tapi karena Allah sendiri yang bertindak. Demikian juga, meski ada pelanggaran Liturgi seperti contoh di atas, Misa tetap valid, transubstansiasi tetap terjadi. Hal yang membuat Misa tidak valid adalah forma dan materia Ekaristi tidak sesuai dengan ajaran Gereja, Imam merayakan Misa Kudus tanpa intensi melakukan konsekrasi, atau Misa yang dipimpin oleh mereka yang tidak memiliki tahbisan imamat yang sah. Namun, meski transubstansiasi tetap terjadi, secara sadar melakukan pelanggaran Liturgi dapat membawa kita kepada dosa sakrilegi, melecehkan sesuatu yang sakral.


Dan sebagai penutup:
Gereja memang tidak mengajukan uniformitas yang kaku tetapi unitas. Fakta bahwa dalam Gereja Katolik terdapat ritus Roma, ritus Ambrosian, ritus Mozarabik dan sebagainya menunjukkan bahwa Gereja memang tidak mengajukan uniformitas yang kaku. Meskipun begitu, hal ini juga tidak berarti bahwa kita bisa sewenang-wenang membuat perbedaan dari Liturgi Suci yang universal. Bahkan seorang Paus pun tidak bisa semena-mena mengubah Liturgi Suci. Demikianlah kata Paus Benediktus XVI:  ï¿½Bahkan otoritas tertinggi dalam Gereja tidak boleh mengubah Liturgi dengan sewenang-wenang, tetapi hanya dalam ketaatan pada iman dan dengan penghormatan religius terhadap misteri Liturgi.�Dokumen Liturgi tentang Inkulturasi, Varietates Legitimae, sendiri secara harafiah berarti "Perbedaan-perbedaan yang Legitim" dalam ritus Roma. Pertanyaannya adalah apakah perbedaan seperti dalam foto-foto tersebut adalah legitim? Dan lebih luas lagi, apakah inkulturasi yang selama ini diperkenalkan adalah perbedaan yang legitim? Apa yang terjadi dalam foto-foto di atas tidak mencerminkan unitas yang diharapkan, melainkan disunitas sebab terjadi pelanggaran yang nyata terhadap norma-norma Liturgi Suci.

Tolonglah sadari bahwa Liturgi Suci adalah Doa Resmi Gereja Universal, bukan sekadar doa komunitas umat. Jangan pikir Liturgi sekadar sama seperti doa lain dan merupakan ungkapan iman.  Itu betul, tetapi sebagai doa resmi Gereja, Liturgi adalah Doa Resmi Gereja, bukan doa pribadi / komunitas. Karena itu,  sebuah tindakan dalam Liturgi bisa dikatakan benar atau salah, sah atau tidak sah, dengan mengacu pada pedoman-pedoman Liturgi yang ada. Tolonglah jangan menyepelekan Liturgi Suci apalagi melanggarnya atas nama "kenyamanan umat" atau �kenyamanan komunitas�.

Gereja sangat peduli Liturgi karena Liturgi �melindungi Realitas yang paling suci dalam Gereja Katolik� (Kardinal Ranjith dalam Konvensi Hukum Kanonik di Kenya). Oleh karena itu, Gereja repot-repot mengeluarkan begitu banyak dokumen tentang Liturgi. Mari berinkulturasi dengan benar, bukan asal.

No comments:

Post a Comment